Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BNPT Boy Rafli di Kompleks Istana Negara, Rabu 6 Mei 2020 (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana mengusulkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi teroris.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Pol Boy Rafli Amar mengatakan KKB dan OPM kejahatannya sudah setara dengan terorisme.

"Kami menggagas diskusi-diskusi dengan kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB," kata Boy seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (23/3/2021).

1. BNPT akan ajak diskusi kementerian/lembaga terkait hingga Komnas HAM

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers perkembangan penyelidikan dan hasil temuan Komnas HAM RI atas peristiwa kematian enam laskar FPI di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Menurut Boy, kejahatan KKB dan OPM bisa dikategorikan sebagai organisasi terorisme. Oleh karena itu, BNPT akan mengajak kementerian/lembaga, Komnas HAM, dan perwakilan DPR RI untuk membahas peluang menetapkan KKB di Papua serta Tentara Pembebasan Nasional (TPN) dan OPM sebagai organisasi teroris.

"Kami ingin melihat peluang itu, kemudian memberi saran bagi Bapak Presiden (Joko Widodo) kenapa tidak OPM, TPN, KKB, yang banyak merenggut nyawa aparatur negara dan masyarakat sipil dikategorikan sebagai organisasi terlarang," ujar Boy.

2. Jika ada kesepakatan, BNPT akan usulkan perubahan kategori untuk KKB dan OPM

Editorial Team

Tonton lebih seru di