Gunungsitoli, IDN Times – Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, kembali menjawab isu pencaplokan empat pulau milik Provinsi Aceh. Dia menegaskan, pemerintah daerah (pemda) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk melepaskan ataupun mengambil alih suatu wilayah.
Bobby juga menyatakan, pemda tidak bisa ujuk-ujuk melepaskan dan/atau mengambil suatu wilayah tanpa adanya izin pemerintah pusat. Pelepasan atau pengambilan suatu wilayah juga tidak bisa dilakukan oleh satu pihak.
"Pemerintah daerah itu, gak ada wewenang sama sekali, gak ada wewenang sama sekali, untuk mengambil, atau melepaskan, wilayah di daerah kami, gak mungkin," ujar Bobby saat ditemui seusai meresmikan rute pelayaran baru Sibolga-Gunungsitoli, di Kepulauan Nias, Sumatra Utara, Jumat (13/6/2025) malam.
"Contoh tiba-tiba, kami mau melepaskan, satu wilayah, nggak bisa bang. Nggak akan bisa, tanpa ada, izin dari pemerintah atasan, pemerintah pusat, dan pelepasan, ataupun pengambilan itu. Nggak bisa, seolah-olah, hanya dari satu sisi, ada dari dua sisi," lanjutnya.