Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Anggota Satpol PP DKI Jakarta saat meninjau rumah kos kapsul di Johar Baru, Jakarta) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Jakarta, IDN Times - Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin menegaskan bahwa belasan Satpol PP yang diduga membobol Bank DKI Rp32 miliar terancam dipecat.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan. Nanti kalau ancaman terhadap mereka, bisa dilakukan pemecatan," ucap Arifin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11).

1. Kasatpol PP bantah anak buahnya mencuci uang

Ilustrasi satpol PP. (IDN Times/Yogi Pasha)

Arifin membantah kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang. Sebab, hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.

"Sekali lagi saya luruskan tidak ada itu pencucian uang dan korupsi ya. Tetapi mereka ambil uang tapi saldo tidak berkurang," tegasnya.

2. PDI Perjuangan menduga ada sistemnya yang tidak beres

Ketua Fraksi PDIP di DPRD DKI, Gembong Warsono (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono menyatakan manajemen Bank DKI harus dievaluasi usai belasan Satpol PP diduga berhasil membobol hingga Rp32 miliar. Ia menduga ada ada permasalahan pada keamanan Bank DKI.

"Sistemnya gak beres," jawab Gembong saat dihubungi wartawan.

3. Bank DKI pastikan keamanan

(Ilustrasi Bank DKI) Instagram.com/bank.dki

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini membantah keamanan Bank DKI bermasalah. Ia menegaskan bahwa kejadian itu tak berpengaruh pada layanan Bank bagi nasabah lainnya.

"Layanan dan kegiatan operasional perbankan tetap berjalan dengan normal. Bank DKI menjamin keamanan dana nasabah," katanya melalui keterangan tertulis.

Editorial Team