Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terjadi pada anak perempuan Sekolah Dasar (SD) berusia 10 tahun, dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal di Ciputat, Tangerang Selatan.
Bocah itu diduga dicabuli pemotor di sekitar depan Kompleks Kejaksaan, Ciputat. Dugaan kekerasan seksual ini viral di media sosial saat diunggah oleh akun @flavchoco. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor mendekati korban anak perempuan yang sedang bermain sepeda. Dari narasi yang dijelaskan pemilik akun, korban mengalami ancaman pembunuhan dan pemerkosaan.
“KemenPPPA sangat menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 10 tahun oleh oknum laki-laki yang tidak di kenal di halaman rumahnya di Ciputat pada Minggu sore, 11 September 2022 silam. Rumah yang seharusnya merupakan tempat aman bagi anak ternyata justru menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum laki-laki tidak dikenal,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar dalam keterangannya, dilansir Jumat (16/9/2022).