Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bocah Tewas Diduga Disiksa di Sukabumi: Tanda Masalah Pengasuhan
Ilustrasi jenazah. IDN Times/Debbie Sutrisno
  • KemenPPPA menyoroti kasus kematian NS (12) di Sukabumi yang diduga disiksa ibu tirinya, menandakan adanya masalah serius dalam pola pengasuhan keluarga.

  • Pemerintah mendorong penguatan peran keluarga dan komunitas agar lebih tangguh serta aktif melindungi anak dari kekerasan melalui edukasi dan layanan masyarakat.

  • Ibu tiri korban, TR (46), membantah tuduhan penyiksaan dan penyiraman air panas, menyebut luka pada korban disebabkan faktor penyakit, bukan kekerasan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Indra Gunawan menyoroti kematian anak berinisial NS (12) dari Surade, Sukabumi, Jawa Barat dengan kondisi tubuh penuh luka bakar. Dia diduga disiksa ibu tirinya berinisial TR (46), bahkan dipaksa meminum air panas. Indra mengatakan, keluarga harusnya jadi tempat yang diharapkan anak-anak untuk merasa aman dan nyaman sehingga bisa tumbuh secara optimal.

"Adanya dugaan kekerasan pada anak mengindikasikan adanya masalah dalam pengasuhan anak di dalam keluarga," kata dia, dikutip Senin (23/2/2026).

1. Perlunya resilisiensi dan penguatan peran keluarga

Ilustrasi jenazah (ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding)

Dia menjelaskan, resilisiensi dan penguatan peran keluarga sebagai fungsi pengasuhan dan pendidikan yang pertama dan utama perlu terus dikuatkan.

Hal ini untuk melindungi anak-anak dari berbagai kasus kekerasan yang bisa dilakukan oleh orang terdekat dengan anak.

2. Perkuat komunitas untuk lindungi anak

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Ke depan selain terus memperkuat unit-unit layanan untuk merespons kasus-kasus kekerasan pada anak, KemenPPPA, kata dia, ingin terus menggandeng berbagai pihak termasuk salah satunya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) untuk bersama-sama memperkuat fungsi-fungsi keluarga sebagi pilar perlindungan anak.

"Peran masyarakat dan kelompok-kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat perlu kita perkuat kembali untuk terus melakukan edukasi di masyarakat melalui berbagai saluran yang ada di masyarakat, seperti PKK, kegiatan dan kelompok-kelompok keagamaan, RT/RW, dasawisma dsb, serta tentunya untuk bisa merespons dengan merujuk ke fasilitas layanan terdekat bila ditemukan adanya korban kekerasan pada anak," katanya.

3. Ibu tiri korban beri klarifikasi

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam kasus ini, ibu tiri NS yakni TR (46) angkat bicara terkait tudingan kekerasan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Dia sempat membantah keras tuduhan telah menganiaya korban hingga menyebabkan kematian.

“Saya berharap semoga ada kemukjizatan dari Yang Maha Kuasa, karena bukan seperti ini yang saya harapkan dan tidak sekejam itu seperti yang dituduhkan para netizen. Netizen itu memang yang maha benar segalanya, tapi tidak seperti itu sebenarnya,” ujar TR, Minggu (22/2/2026).

Dia juga menepis tuduhan soal penyiraman air panas yang sempat viral. Menurutnya, tidak pernah ada tindakan seperti yang dituduhkan.

“Terkait penyiraman itu tidak benar dan tidak ada. Jujur kalau pun ada kulit yang melepuh itu faktor dari panas dalam dan akibat penyakitnya. Tidak ada yang namanya penyiraman air panas ataupun minum air panas. Saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen,” katanya.

Editorial Team