Jakarta, IDN Times - CEO Lippo Group, James Tjahaja Riady akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/10). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Meikarta yang menelan anggaran Rp278 triliun.
Pria yang sempat dijuluki manusia yang tidak pernah menginjak tanah itu, tiba di gedung KPK sekitar pukul 08:30 WIB dengan menggunakan mobil. James dijuluki demikian lantaran dalam kesehariannya, ia bepergian dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan helikopter.
Ketika diberondong pertanyaan oleh media, James enggan memberikan komentar. Lalu, informasi apa saja yang ingin digali oleh penyidik dari James? Apakah Lippo Group dalam entitasnya bisa ditetapkan sebagai tersangka?