Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus penerima suap dan 'serangan fajar' pada pemilu 2019, Bowo Sidik Pangarso membuat langkah baru dalam kasusnya. Bowo memilih untuk mencabut kuasa hukumnya yakni Saut Edward Rajagukguk dan memberikannya kepada pengacara baru Sahala Pandjaitan. Sahala resmi menjadi kuasa hukum Bowo pada Jumat (3/5).
Melalui kuasa hukumnya yang baru, Bowo mengaku akan mengubah keterangannya yang pernah ia sampaikan ke penyidik. Khususnya yang menyangkut keterangan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Direktur PT PLN non aktif, Sofyan Basir.
"Ini surat pencabutan (hak kuasa hukumnya). Jadi, kuasa dari Pak Saut sudah dicabut," kata Sahala di gedung KPK pada hari ini.
Lalu, apakah Bowo sengaja mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tekanan? Sahala membantahnya dengan tegas.
"Oh, tidak ada tekanan, hanya saja mungkin waktu kemarin ada miskomunikasi saja," tutur dia lagi.
Mengapa politisi dari Partai Golkar itu ingin mengubah keterangannya di BAP?