Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengenakan rompi oranye. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Perkembangan kasus korupsi Bowo Sidik Pangarso memasuki babak baru. Dalam pengakuannya kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bowo menyebut salah satu sumber uang untuk amplop 'serangan fajar' itu dari seorang Menteri yang kini masih aktif menjabat. 

Informasi itu kali pertama terungkap di Majalah Tempo yang menyebut hasil pemeriksaan terhadap anggota DPR Komisi VI tersebut pada Selasa (9/4) lalu. Di dalam laporan majalah yang terbit pada pekan ini, Bowo mengaku mendapat uang senilai Rp2 miliar dan dalam bentuk pecahan dollar Singapura. 

Bowo bercerita uang itu kemudian dijadikan bagian dari Rp8 miliar yang dimasukan ke dalam 400 ribu amplop. Ratusan ribu amplop tersebut kemudian ditemukan oleh penyidik KPK di enam lemari besi di perusahaan bernama Inersia. Lalu, siapa Menteri yang disebut oleh Bowo? 

Berdasarkan pengakuan politisi Partai Golkar itu, nama Enggartiasto Lukita disebut menjadi orang yang memberikan uang senilai Rp2 miliar tersebut. Benar kah Bowo menyebut nama Menteri yang dimaksud? Apa komentar Enggartiasto soal namanya yang ikut diseret oleh Bowo? 

1. Kuasa hukum membantah pernah menyebut nama Menteri tertentu ke publik

Antara Foto/Reno Esnir

Kuasa hukum Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk, mengaku tidak pernah menyampaikan informasi nama Menteri yang bersangkutan ke publik. Ia mengatakan itu merupakan materi yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Saya belum tahu kalau klien kami (Bowo Sidik) apakah dapat uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto. Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang Menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," kata Saut ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Senin (22/4). 

Ia pun meminta agar publik bersabar dan menyaksikan semua informasi ketika kasusnya sudah bergulir di pengadilan. Saut turut meminta agar publik mengedepankan prinsip asas praduga tak bersalah sebelum kasusnya diputus oleh majelis pengadilan. 

2. KPK akan mempelajari lebih lanjut keterangan yang disampaikan oleh Bowo Sidik

Editorial Team

Tonton lebih seru di