Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-08-21 at 13.09.09 (1).jpeg
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, umrah mandiri tetap harus diatur dalam RUU Haji dan Umrah. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPRI RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai peningkatan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi setingkat kementerian akan membuat diplomasi Indonesia semakin kuat dalam urusan haji dan umrah. Cucun yakin perubahan status badan menjadi kementerian itu bakal membuat tata kelola pelaksanaan haji dan umrah semakin baik.

"Ya seperti yang pernah saya sampaikan Diplomasi lebih kuat, kemudian tata kelola di sini juga bisa lebih menata dari awal," kata Cucun kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

1. Perubahan BP Haji jadi kementerian harus ada regulasinya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, umrah mandiri tetap harus diatur dalam RUU Haji dan Umrah. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut dia, wacana perubahan status BP Haji menjadi kementerian harus dibarengi dengan regulasi. Ia mengatakan, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI masih terus menggodok rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Cucun mengatakan, perubahan status BP Haji menjadi kementerian ini menjadi penting karena pemerintah Indonesia dan Saudi terus melakukan sinergi untuk penyelenggaraan haji dan umrah. Terlebih pemerintah juga berkeinginan membangun kampung haji di Arab Saudi.

"Ini harus sinergi ya antara regulasi dengan rencana itu nanti," ujar Waketum DPP PKB itu.

2. Kampung haji jadi peluang investasi besar

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan, umrah mandiri tetap harus diatur dalam RUU Haji dan Umrah. (IDN Times/Amir Faisol)

Cucun menilai, keberadaan kampung haji ini juga harus dibarengi dengan tata kelola pelaksanaan yang baik. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pelaksanaan haji, karena antusiasme jemaah yang berangkat umrah ke Tanah Suci juga tinggi setiap tahunnya.

Menurut dia, jumlah jemaah yang berangkat umrah setiap tahunnya bisa mencapai dua juta orang. Jumlah ini lebih besar dibandingkan jemaah haji yang hanya mencapai 2210 ribu per musim.

"Kalau 1 tahun jemaah umroh 2 juta dikelola di kampung haji itu bagian daripada pertumbuhan. Itu bisa nambah dan memutar uang danantara juga di sana. Jadi cadangan devisanya danantara juga. Ini kan menarik," kata dia.

3. RI dan Arab Saudi Bahas Pembangunan Kampung Haji

Penandatangan kontrak dagang RI-Arab Saudi yang mencapai nilai Rp2,3 triliun. (dok. Kemendag)

Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi membahas pembangunan Kampung Haji sebagai salah satu agenda strategis kerja sama kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menegaskan pembahasan mengenai Kampung Haji sudah dilakukan dalam pertemuan dengan pihak Saudi.

Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf menyebut, akan dibentuk tim untuk mengkaji kemungkinan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait pembangunan kampung haji.

Adapun Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap, pembentukan tim kajian bersama menjadi langkah awal untuk merumuskan model kerja sama teknis dan aspek regulasi yang diperlukan.

“Sesuai dengan arahan Presiden, kita sudah bekerja sama dengan BPH (Badan Pengelola Haji) untuk segera menindaklanjuti penyusunan undang-undang yang akan mengatur hal tersebut,” jelas Menag.

Editorial Team