Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani memastikan bakal memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi pernyataannya soal sosok berinisial T. Inisial T itu disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online yang berada di Kamboja.
Pemilik bisnis judi online tersebut merekrut tenaga kerja dari sejumlah negara, termasuk Indonesia untuk bekerja di Kamboja. Namun, pada praktiknya banyak yang dijanjikan bekerja di bidang pemasaran tetapi malah bekerja tempat bisnis judi online dan scamming daring.
Menurut Benny, seharusnya Polri bisa bertindak cepat ketika inisial T itu sudah disampaikannya dalam rapat terbatas kabinet pada Agustus 2023 lalu.
"Inisial T yang dimaksud seharusnya dijadikan pintu masuk dalam rangka penyelidikan atau untuk membongkar kejahatan judi online yang sesungguhnya. Fokus saya yaitu kepada penempatan pekerja migran ilegalnya," ujar Benny ketika dikonfirmasi pada Minggu (28/7/2024).
Ia menambahkan, bila bisnis judi online di Kamboja tersebut bisa dihentikan, termasuk penangkapan terhadap bandar, maka tujuan BP2MI bisa tercapai. Benny menggarisbawahi para tenaga kerja yang tiba di Kamboja banyak yang merasa ditipu karena bekerja tidak sesuai informasi lowongan pekerjaan. Bahkan, tak sedikit dari mereka yang mendapatkan intimidasi fisik oleh pemberi pekerjaan.
"Kepentingan saya adalah tidak ada lagi anak-anak bangsa yang dijual melalui praktik penempatan pekerja ilegal ke Kamboja untuk dipekerjakan di industri scamming online dan judi online," ujarnya.