Suasana penyerahan penghargaan dari BPJAMSOSTEK kepada Pemprov Kalbar. (Dok. BPJAMSOSTEK)
Diketahui bahwa seluruh pekerja yang telah didaftarkan akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian. Adapun pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, antara lain, pekerja keagamaan, RT/RW, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, petani, relawan pemadam kebakaran, hingga pekerja dari sektor usaha mikro kecil.
“Karyawan yang sejahtera, karyawan yang terlindungi, maka kinerjanya akan baik. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena ini penting untuk kita bersama,” ujarnya menambahkan.
Sutarmidji bertekad untuk terus mendorong agar seluruh pekerja rentan terlindungi di BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jika pekerja melaksanakan pekerjaan untuk kepentingan negara, untuk kepentingan pemerintah dan membantu kelancaran tugas-tugas pemerintah, selayaknya juga pemerintah yang membayarkan iuran pekerja tersebut, seperti relawan PMI, relawan bencana, pemadam kebakaran, marbot masjid, dan pekerja gereja.
Selanjutnya, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen tinggi dan kepedulian yang ditunjukan oleh Pemprov Kalbar dalam menjamin terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Apa yang dilakukan oleh Gubernur Sutarmidji ini merupakan bentuk negara hadir memberikan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya. Selain itu, juga ini sudah sejalan dengan apa yang diinginkan oleh Presiden Jokowi. Kita akan bersama memulai pembangunan dari yang paling luar, dari desa dan kelurahan. Jika melihat data, 65 persen pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah terdapat di desa dan kelurahan, sehingga perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga sebaiknya dimulai dari desa dan kelurahan,” kata Zainudin.