Pada kesempatan yang sama, BSI juga memberikan bantuan dana sosial sebesar Rp100 juta untuk Program Crowdfunding BPJS Kesehatan bagi segmen fakir, miskin, duafa yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS kelas 3 dan memiliki tunggakan iuran.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan bahwa ke depannya, potensi pembiayaan dalam bentuk SIF masih sangat besar. Menurutnya, pembiayaan FKTP dari BSI kepada kurang lebih dari 5.000 klinik swasta pratama yang menjadi mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia dengan limit pengajuan antara Rp100 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Ia menambahkan, per September 2021 BSI telah menyalurkan pembiayaan di sektor kesehatan sebesar Rp4,4 triliun.
“Kami meyakini bahwa peran BPJS Kesehatan sebagai garda terdepan dalam memberikan rasa aman dalam memberikan jaminan fasilitas kesehatan kepada masyarakat, memerlukan dukungan perbankan syariah sehingga tercipta kolaborasi dan sinergi yang baik dalam mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas,” ujarnya. (WEB)