Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor layanan BPJS Kesehatan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kantor layanan BPJS Kesehatan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • BPJS Kesehatan mencatat capaian dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025, termasuk peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan.

  • Selama 2025, BPJS Kesehatan meraih 27 penghargaan di tingkat nasional dan internasional, mencerminkan kinerja organisasi dalam pengelolaan program jaminan sosial kesehatan.

  • Hingga November 2025, jumlah peserta Program JKN mencapai 283.096.765 jiwa atau setara dengan 98,75 persen dari jumlah penduduk semester I tahun 2025, dengan dukungan pemerintah daerah yang terus menguat.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – BPJS Kesehatan mencatat sejumlah capaian dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang 2025, mulai dari peningkatan cakupan kepesertaan, penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, hingga pengakuan atas tata kelola organisasi. Memasuki 2026, BPJS Kesehatan menyiapkan penguatan strategi untuk menjaga keberlanjutan program dan kualitas layanan kesehatan.

Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan meraih 27 penghargaan di tingkat nasional dan internasional. Penghargaan tersebut mencerminkan kinerja organisasi dalam pengelolaan program jaminan sosial kesehatan, termasuk penguatan tata kelola dan transparansi layanan publik. Salah satu penghargaan yang diterima berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sebagai bentuk komitmen penyediaan informasi yang dapat diakses masyarakat secara luas.

Tahun 2025 juga menandai 12 tahun perjalanan Program JKN sebagai bagian penting dari sistem kesehatan nasional. Selama lebih dari satu dekade, Program JKN telah memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Melalui Program JKN, masyarakat dapat mengakses layanan rawat jalan, rawat inap, hingga tindakan medis spesialistik tanpa harus menanggung biaya pelayanan kesehatan secara langsung.

“BPJS Kesehatan telah menunjukkan kinerja yang solid dalam memberikan perlindungan finansial dan memastikan layanan kesehatan dapat diakses masyarakat secara luas,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti.

1. Per 30 November 2025, jumlah peserta Program JKN tercatat mencapai 283.096.765 jiwa

Suasana pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari sisi kepesertaan, hingga 30 November 2025, jumlah peserta Program JKN tercatat mencapai 283.096.765 jiwa atau setara dengan 98,75 persen dari jumlah penduduk semester I tahun 2025. Dukungan pemerintah daerah terhadap program ini juga terus menguat, dengan 29 provinsi serta 367 kabupaten/kota telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC), yakni minimal 98 persen cakupan kepesertaan dan 80 persen tingkat keaktifan peserta.

Ghufron menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat atas kontribusi yang konsisten dalam menjaga kepesertaan aktif Program JKN.

“Keberlanjutan Program JKN tidak terlepas dari peran pemerintah pusat dalam kebijakan dan dukungan regulasi, komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kepesertaan, serta kedisiplinan masyarakat dalam menjaga keaktifan sebagai peserta. Kolaborasi ini mencerminkan semangat gotong royong dalam penyelenggaraan jaminan sosial kesehatan,” katanya.

Penguatan penyelenggaraan Program JKN ditopang oleh kemitraan dengan fasilitas kesehatan. Hingga 30 November 2025, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 33.533 fasilitas kesehatan, terdiri dari 23.667 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.177 rumah sakit, serta 6.689 sarana penunjang seperti apotek, laboratorium, dan optik.

“Fasilitas kesehatan merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan Program JKN. Komitmen faskes dalam memberikan layanan sesuai standar dan prinsip kendali mutu serta kendali biaya menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan keberlanjutan program,” ujar Ghufron.

2. BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk tingkatkan kinerja

Suasana pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Selain memperkuat kemitraan, pada 2025 BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan dan badan usaha sebagai pemangku kepentingan yang berperan dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Apresiasi tersebut diberikan atas kontribusi dalam menjaga mutu layanan, kepatuhan terhadap ketentuan program, serta peran badan usaha dalam memastikan kepesertaan aktif pekerja dan kepatuhan pembayaran iuran.

Di tingkat global, BPJS Kesehatan terus memperluas jejaring kerja sama internasional. Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan menjalin delapan kerja sama dengan sejumlah negara. Pada awal tahun, BPJS Kesehatan menandatangani kerja sama dengan University of Thessaly, Yunani, yang difokuskan pada penguatan riset dan pengembangan kapasitas, khususnya dalam pencegahan kecurangan melalui pemanfaatan teknologi analitik dan machine learning. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjalin kerja sama dengan International Social Security Association (ISSA) terkait penyelenggaraan Regional Social Security Forum (RSSF) kawasan Asia Pasifik tahun 2027, yang akan dipimpin oleh BPJS Kesehatan.

Sementara itu, pada akhir 2025, BPJS Kesehatan memperkuat program anti-kecurangan (anti-fraud) JKN melalui kolaborasi dengan enam negara mitra, yakni Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Penguatan tersebut dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berfokus pada penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan integritas layanan dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.

3. Fokus strategi tahun 2026 diarahkan pada penguatan kapabilitas badan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. (https://lampung.bpk.go.id/)

Memasuki 2026, BPJS Kesehatan memandang periode tersebut sebagai fase krusial dalam penguatan penyelenggaraan Program JKN. Kompleksitas tantangan menuntut penguatan kapabilitas organisasi dan integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan dengan para pemangku kepentingan.

Fokus strategi tahun 2026 diarahkan pada penguatan kapabilitas badan dan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang terintegrasi, dengan empat prioritas utama, yakni kesinambungan Dana Jaminan Sosial, penguatan retensi dan reaktivasi peserta, peningkatan akses dan mutu layanan, serta penguatan tata kelola dan efektivitas biaya pelayanan kesehatan.

Langkah tersebut akan didukung melalui transformasi digital, optimalisasi penerimaan dan kepatuhan pembayaran iuran, serta pengendalian biaya pelayanan kesehatan yang lebih terukur dan bebas dari praktik kecurangan, dengan tetap menjaga mutu layanan. (WEB)

Editorial Team