Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional tidak akan mendapatkan diiskriminasi di rumah sakit. Bahkan, jika peserta mengalami, maka pihaknya menyediakan media pelaporan.
"Dulu peserta BPJS Kesehatan didiskriminasi, sekarang kami ada janji pelayanan rumah sakit-rumah sakit untuk tidak boleh meminta fotocopy cukup dengan KTP, harus melayani dengan ramah, dan tidak mendiskriminasi ini dipasang di rumah sakit," ucap Ghufron, di Gedung Kemenko PMK, Kamis (11/1/2024).