BPJS Kesehatan Pastikan Peserta Tak Alami Diskriminasi di Rumah Sakit
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional tidak akan mendapatkan diiskriminasi di rumah sakit. Bahkan, jika peserta mengalami, maka pihaknya menyediakan media pelaporan.
"Dulu peserta BPJS Kesehatan didiskriminasi, sekarang kami ada janji pelayanan rumah sakit-rumah sakit untuk tidak boleh meminta fotocopy cukup dengan KTP, harus melayani dengan ramah, dan tidak mendiskriminasi ini dipasang di rumah sakit," ucap Ghufron, di Gedung Kemenko PMK, Kamis (11/1/2024).
1. Dulu orang miskin dilarang sakit
Gufron mengungkapkan sebelum BPJS Kesehatan hadir, ada ungkapan orang miskin dilarang sakit. Bahkan, tidak jarang ada yang sampai menjual tanah atau aset demi mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Sebelum BPJS Kesehatan ini ada, tentu orang sakit waktu itu ada bukunya ya, orang miskin dilarang sakit gitu. Dan sekarang jarang sekali didengar orang jual tanah, jual asetnya gitu, untuk ke rumah sakit. Itu udah jarang, dulu banyak gak boleh pulang, bahkan ditahan di rumah sakit," ceritanya.