Jakarta, IDN Times – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama yang telah dicanangkan sebelumnya beberapa waktu lalu.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma serta diikuti secara serentak di 34 Provinsi dan 514 Kota Kabupaten di seluruh Indonesia.
