Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan dukacita yang mendalam atas wafatnya Beno Prasetio, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/4). Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud empati kepada keluarga yang ditinggalkan sekaligus memastikan seluruh hak peserta dapat diterima oleh ahli waris.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja harus benar-benar hadir terutama saat musibah terjadi. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan media masa pada 16 April dan langsung menindaklanjutinya untuk memastikan status kepesertaan serta hak perlindungan yang dimiliki almarhum.
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Beno Prasetio. Dalam situasi duka seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan harus hadir dengan cepat, penuh kepedulian, dan memastikan seluruh hak peserta dapat diterima oleh keluarganya,” ujar Saiful.
