Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Hal ini merupakan langkah strategis sebagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor perbankan daerah.
Nota kesepahaman (MoU) ini ditandatangani oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto dengan Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah dan Sekretaris Jenderal Perbarindo, Riwandari Juniasti bertempat di Hotel Four Points Makassar (25/9).
Melalui MoU ini kedua belah pihak berkomitmen untuk mendorong perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi manajemen dan pegawai Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), serta mitra dan debitur BPR-BPRS.