BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak almarhumah Tutik Anitasari diproses sesuai ketentuan. Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp435 juta, yang di dalamnya termasuk jaminan Rp166 juta untuk keberlanjutan pendidikan bagi kedua anak almarhumah hingga jenjang perguruan tinggi. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Kisah Tutik semakin menggugah ketika publik mengenal sisi lain dirinya, bukan sekadar pekerja yang pulang larut, tetapi seorang ibu yang tetap membawa pulang kasih sayang, bahkan dalam bentuk paling sederhana. Narasi yang beredar di media sosial tentang cooler bag berisi ASI perah menjadi simbol sunyi tentang cinta yang tak pernah absen, bahkan di tengah lelah dan perjalanan panjang.
Dalam situasi seperti ini, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa perlindungan tidak berhenti pada pekerja, tetapi berlanjut kepada keluarga yang ditinggalkan termasuk memastikan masa depan anak-anaknya tetap terjaga.
BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh hak almarhumah diproses sesuai ketentuan. Total manfaat yang diterima ahli waris mencapai Rp435 juta, yang di dalamnya termasuk jaminan Rp166 juta untuk keberlanjutan pendidikan bagi kedua anak almarhumah hingga jenjang perguruan tinggi.
Anak pertama mendapatkan beasiswa sebesar Rp79 juta yang akan menopang kebutuhan pendidikan mulai dari kelas 4 sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sementara itu, anak kedua yang masih berada pada usia sangat dini akan mendapatkan dukungan pendidikan lebih panjang, yaitu sebesar Rp87 juta, dimulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.