Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Sekolah (IDN Times/Galih Persiana)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya temuan anggaran pada 2022 senilai Rp197,5 miliar di Pemprov DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).

Hal itu diungkapkan BPK ketika menyampaikan hasil pemeriksaan anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, dilansir dari ANTARA, Selasa (30/5/2023).

1. Ada Rp14,86 M yang dikembalikan ke kas daerah

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kedapatan melakukan pembayaran atas belanja senilai Rp11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai Rp6,38 miliar.

"Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar Rp4,06 miliar, kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp878 juta," katanya.

Selain itu adapula denda keterlambatan senilai Rp34,53 miliar.

"Atas permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp14,66 miliar," kata Supit.

2. Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono janji akan tindaklanjuti

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan stunting di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (7/2/2023). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah mengetahui hal itu. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti seluruh temuan BPK.

"Akan ditindaklanjuti," ujarnya.

3. Pemprov DKI Jakarta kembali raih opini WTP dari BPK

Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. (IDN Times/Sunariyah)

Meski ada sejumlah temuan BPK, Pemprov DKI Jakarta tetap meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Ini adalah opini WTP keenam kalinya yang didapatkan DKI secara berturut-turut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Supit.

Editorial Team