Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya temuan anggaran pada 2022 senilai Rp197,5 miliar di Pemprov DKI Jakarta yang tidak tersalurkan kepada pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan (KJMU).
Hal itu diungkapkan BPK ketika menyampaikan hasil pemeriksaan anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
"Bantuan Sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, dilansir dari ANTARA, Selasa (30/5/2023).