Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menyalurkan uang saku jemaah haji. Uang saku tersebut merupakan salah satu hak yang diterima oleh jemaah haji ketika pergi ke tanah suci.
Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riyana Jayaprawira, mengatakan kerja sama dengan BRI tertuang dalam penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan penyediaan banknotes Saudi Arabia riyal untuk biaya hidup jemaah haji reguler. Total, uang saku yang akan disalurkan BPKH melalui BRI sebesar SR139.237.500 atau Rp542 miliar.
“Sudah menjadi tugas utama BPKH untuk mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan haji di bidang pengadaan keuangan. BPKH juga berterima kasih kepada BRI sebagai bank pemerintah yang sudah mendukung kelancaran kegiatan ini," ujar Acep dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Uang tersebut akan diberikan kepada jemaah ketika pertama masuk asrama haji. Kelompok terbang (kloter) pertama akan berangkat ke Saudi pada 4 Juni 2022. Masing-masing jemaah akan menerima uang saku sebesar Rp5,8 juta.