Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyesalkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membatalkan paparan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Semula, acara tersebut direncanakan dilakukan pada 9 Januari 2019.
Keputusan KPU ini diambil lantaran pihak Jokowi-Maruf bersikeras agar paparan ini hanya disampaikan tim sukses (timses), bukan oleh paslon. Sementara dari BPN Prabowo-Sandi menghendaki agar visi dan misi dapat disampaikan langsung oleh paslon maupun timses.