Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan vaksin COVID-19 dua dosis yang diberikan sejak Januari 2021 lalu mengalami penurunan antibodi. Penurunan antibodi itu terjadi hingga di bawah 30 persen. Itu sebabnya pemberian vaksin booster atau dosis ketiga diperlukan untuk meningkatkan antibodi tersebut.
"Vaksin booster dibutuhkan untuk mempertahankan efikasi vaksin terhadap infeksi COVID-19. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Nantinya, juga akan ada program dari pemerintah di mana pemberian vaksin booster akan mendahulukan untuk populasi rentan yakni tenaga kesehatan, lansia dan immunocompromised," ujar Penny ketika memberikan keterangan pers secara daring pada Senin (10/1/2022).
Sementara, berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19, jumlah tenaga kesehatan yang telah menerima vaksin dosis ketiga mencapai 1.326.404. Mereka didahulukan untuk menerima vaksin dosis ketiga sejak pertengahan 2021, lantaran menjadi kelompok rentan ketika menghadapi varian Delta.
Penny juga menjelaskan vaksin booster masih efektif untuk menghadapi COVID-19 varian Delta. Meski demikian, Penny yakin bila daya tahan tubuh manusia kuat, maka galur COVID-19 apapun bisa dilawan.
Lalu, apa saja merek vaksin yang sudah diberikan izin penggunaan darurat (EUA) nya untuk booster?