ilustrasi vaksin dan jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)
Sementara itu, ahli di bidang epidemiologi Universitas Griffith, Brisbane, Australia, Dicky Budiman mengatakan izin penggunaan darurat bermakna vaksin COVID-19 akan diberikan ke publik sebelum hasil uji klinis ketiga rampung. Pilihan pemerintah itu bisa memaparkan manusia pada risiko yang siginifikan.
"Kita tidak akan bisa memiliki keyakinan penuh atas keamanan dan efektivitas suatu vaksin karena uji klinis tahap ketiganya belum selesai," kata Dicky kepada IDN Times pada Kamis (1/10/2020) melalui pesan pendek.
Selain itu, malah merusak upaya jangka panjang untuk memperoleh vaksin COVID-19. Sebab, bila di bawah izin penggunaan darurat diperoleh efek samping bisa mengikis kepercayaan publik.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3M: Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan, atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.