Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan, obat Ivermectin yang diklaim membantu pemulihan pasien COVID-19 yang sudah disebar di sejumlah daerah, memiliki efek samping.
BPOM menegaskan, obat yang semestinya untuk infeksi cacing itu memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium.
"Masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut," tegas BPOM dalam siaran tertulis, Jumat (11/6/2021).