Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memperkenalkan sistem label gizi baru bernama Nutri-Level pada kemasan pangan olahan. Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan rancangan revisi aturan oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
Nutri-Level merupakan sistem pelabelan gizi di bagian depan kemasan atau front of pack nutrition labelling (FOPNL). Sistem ini dirancang untuk membantu masyarakat lebih mudah memahami kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk pangan.
"Nutri-Level adalah sistem pelabelan gizi yang akan diterapkan di Indonesia untuk membantu masyarakat memilih produk pangan yang lebih sehat," katanya dalam keterangan.
