BPOM: Obat dari PT SF dan CF Ditarik dari Peredaran, Produksi Disetop

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, memerintahkan agar obat sirop mengandung EG dan DEG produksi PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma ditarik dari peredaran. Selain ditarik, obat itu akan dimusnahkan.
“Sehingga, kepada kedua industri tersebut, BPOM telah memerintahkan penarikan obat dari seluruh Indonesia dan pemusnahannya seluruh batch produk yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (9/11/2022).
Penarikan dan pemusnahan ini dilakukan secara mandiri oleh dua perusahaan tersebut, namun akan dimonitor dan didampingi secara aktif karena masuk ke dalam kejadian luar biasa.
“Akan dimonitor dan didampingi penarikannya karena sudah masuk kejadian luar biasa. Jadi pendampingan langsung dilakukan mencakup di seluruh gerai pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi rumah sakit, puskesmas, klinik, dan praktik mandiri fasilitas kesehatan,” tutur dia.
Selain dimusnahkan, sirop dari obat lain di dua PT tersebut juga akan dihentikan produksinya.
“Pemusnahan semua sirop obat nanti akan disaksikan unit pelaksaan teknis untuk semua produk dari dua perusahaan. Sirop-sirop dari obat lain di dua PT ini juga dihentikan produksinya,” ungkap dia.