Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan berbagai inovasi, di antaranya mempercepat perizinan obat dan makanan melalui digitalisasi. Hal ini untuk memberikan kemudahan dan kecepatan masyarakat akses obat ke masyarakat.
"Peraturan tentang registrasi obat sudah dua kali direvisi dalam tiga tahun ini, dan sedang proses revisi ketiga, khususnya untuk insentif percepatan obat generik dari 150 hari kerja menjadi 75 hari kerja, dan layanan uji bioekivalensi dari 20 hari kerja menjadi tiga hari kerja," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito, usai acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Outlook 2020 di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (19/12).