Jakarta, IDN Times — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengatakan, pihaknya akan memperkuat pengawasan terhadap implementasi kebijakan Nutri Level sebagai bagian dari perlindungan konsumen di sektor pangan.
Menurut Taruna, penerapan Nutri Level tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga akan dikawal ketat oleh BPOM melalui tahapan implementasi yang terstruktur. Tahap awal dimulai dari edukasi kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penerapan sukarela oleh industri hingga nantinya menjadi kewajiban secara penuh.
“Pengimplementasiannya awalnya tentu adalah bersifat edukasi, kemudian kita lanjutkan kepada sifatnya volunteer, kemudian yang ketiga pilihan yang lebih sehat dan yang terakhir tentu akan ada mandatory,” ujar Taruna dikutip, Kamis (23/4/2026).
