Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap industri farmasi yang sebelumnya telah diumumkan obat sirop-nya tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas.

Dari hasil penelusuran BPOM, ditemukan dua perusahaan farmasi lagi yang menggunakan batch pelarut sama dengan tiga perusahaan sebelumnya yang diumumkan.

“BPOM melakukan penyelidikan lebih lanjut, di industri farmasi yang kita temukan sebelumnya. Batch pelarut digunakan di industri yang lain yaitu ada dua, PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma,” kata Penny Lukito, dalam konferensi pers, Rabu (9/11/2022).

Dua perusahaan tersebut pun bernasib sama, yakni dikenakan sanksi berupa penarikan obat sirop dan pemusnahan produknya oleh BPOM RI.

Editorial Team

Tonton lebih seru di