Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
BPOM Temukan Obat Herbal Berbahaya Dijual Online, Ini Daftarnya

Garis pembatas yang ditulisi PPNS line mengelilingi beragam obat ilegal yang disita dari kasus di Klaten dan Kudus. (IDN Times/Fariz Fardianto)
Intinya sih...
- BPOM menindak obat herbal ilegal yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) dan memiliki nomor registrasi BPOM fiktif
- Penemuan dilakukan di lima lokasi, termasuk empat pabrik dan gudang di Klaten, Jawa Tengah, dengan produk ilegal juga didistribusikan secara online
- Tim PPNS BPOM menetapkan seorang pria berinisial AT sebagai tersangka dan menyita berbagai merek obat tradisional yang mengandung BKO
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak obat berbahaya herbal yang disebut tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Produk ilegal ini diduga diproduksi dengan menambahkan bahan kimia obat (BKO) dan mencantumkan nomor registrasi BPOM yang fiktif pada kemasannya.
Obat-obat ini juga disebut dicampur dengan bahan kimia obat atau BKO seperti paracetamol hingga tadalafil. Obat herbal ini didapatkan dari hasil penggerebekan di lima lokasi dan terdiri dari empat pabrik dan gudang di Klaten, Jawa Tengah.
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
Follow Us