Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penjelasannya pada 12 Maret 2021 menyatakan, WHO telah menerima informasi kasus pembekuan darah, termasuk dua kasus fatal akibat bets tertentu (ABV5300, ABV3025 dan ABV2856) yang diduga terkait vaksin COVID-19 AstraZeneca, dan sedang melakukan kajian mendalam.
Namun, tidak ada alasan untuk menghentikan penggunaan vaksin asal Inggris tersebut, dengan mengikuti Emergency Use Listing (EUL) yang ditetapkan WHO untuk vaksin COVID-19 AstraZeneca.
Beberapa Badan Otoritas Obat global di antaranya European Medicines Agency-EMA (Uni Eropa), Medicine Health Regulatory Authority – MHRA (Inggris), Swedish Medical Product Agency (Swedia), Therapeutic Goods Administration – TGA (Australia) dan Health Canada (Kanada), tetap menjalankan vaksinasi walaupun telah menerima informasi kasus serius yang diduga terkait vaksin AstraZeneca, karena manfaat vaksin lebih besar daripada risikonya.
Hal ini didasarkan pada bukti ilmiah hasil uji klinik, bahwa tidak ada indikasi keterkaitan antara vaksin dengan kejadian pembekuan darah.