BPOM: Vaksin AstraZeneca Tak Sebabkan Terjadinya Penggumpalan Darah

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca aman digunakan. Meski, pemerintah sempat menunda pendistribusiannya.
Juru Bicara Vaksinasi BPOM, dr. Lucia Rizka Andalusia, mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dari pertemuan dengan European Medicine Agency (EMA) pada 18 Maret 2021. Hal itu menyusul keputusan belasan negara di Eropa yang menghentikan sementara pemberian vaksin tersebut usai peristiwa pembekuan darah yang dialami beberapa penerima.
Dari pertemuan itu, diambil kesimpulan manfaat vaksin AstraZeneca yang dirasakan publik lebih besar dibandingkan risikonya.
"Vaksin tidak terkait dengan pembekuan darah atau kejadian penggumpalan darah secara keseluruhan pada mereka yang menerima vaksin. EMA juga menekankan tidak masalah terkait kualitas vaksin buatan AstraZeneca," ujar Lucia ketika memberikan keterangan pers secara daring pada Jumat (19/3/2021).
BPOM, kata Lucia, kemudian membahas hasil pertemuan EMA dan menghasilkan lima rekomendasi. Apa saja rekomendasi itu? Benarkah vaksin AstraZeneca mengandung babi?
1. Vaksin tetap diberikan sesuai jadwal
Lucia mengatakan angka kematian akibat COVID-19 di dunia dan Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada hari ini, Jumat (19/3/2021), angka kematian telah menyentuh 39.339 kasus. Sedangkan, di dunia 2,7 juta orang meninggal akibat terpapar virus corona.
Sehingga, BPOM menilai pemberian vaksin AstraZeneca tetap harus dilakukan sesuai jadwal. Manfaat vaksin buatan Inggris itu, kata Lucia, jauh lebih besar ketimbang risiko atau efek sampingnya.
"Sehingga, vaksin AstraZeneca dapat mulai digunakan (pekan depan). Dalam informasi produk AstraZeneca telah dicantumkan informasi kehati-hatian pada orang dengan trombositopenia atau gangguan pembekuan darah," ujar Lucia.
Vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia diproduksi dari pabrik yang berada di Korea Selatan. Vaksin yang diproduksi di sana, kata dia, telah memenuhi standar mutu pembuatan obat yang baik.