Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Default Image IDN
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" memutuskan memberikan vaksin booster atau vaksin COVID-19 dosis ketiga secara gratis kepada masyarakat. Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa vaksin booster diprioritaskan bagi kelompok lanjut usia (lansia) dan rentan. Vaksin booster akan mulai diberikan pada 12 Januari 2022.

"Pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan. Upaya ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus COVID-19 yang terus bermutasi," ujar Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Selain itu, ada juga syarat mendapatkan vaksin booster yang telah ditentukan pemerintah yakni sudah divaksinasi sebanyak dua kali.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi memberikan izin untuk lima merek vaksin yang dapat digunakan sebagai vaksin booster.

Kelima vaksin yang diberikan izin untuk digunakan sebagai booster yakni CoronaVac dari Sinovac yang juga diproduksi PT Biofarma, Pfizer dan AstraZeneca untuk homologus. Ketiga vaksin itu dapat diberikan kepada warga yang enam bulan lalu menerima vaksin dengan merek yang sama.

"Lalu, keempat, vaksin Moderna untuk homolog dan heterologus booster. Vaksin ini diberikan setengah dosis. Kelima, vaksin Zifivax untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac atau Sinopharm," tutur Kepala BPOM Penny Lukito, Senin (10/1/2022).

Editorial Team