Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan duduk di depan kardus berisi barang bukti) IDN Times/Santi Dewi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah amplop yang disiapkan oleh anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso ditujukan untuk kepentingan pemilihan presiden 2019. Bowo memang mengakui menyiapkan sejumlah uang untuk serangan fajar jelang pemilu legislatif yang bersamaan digelar dengan Pilpres pada 17 April. Tidak tanggung-tanggung uang yang disiapkan untuk serangan fajar itu mencapai Rp8 miliar. 

"Uang itu dimasukan ke dalam amplop yang disimpan di dalam 84 kardus," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika memberikan keterangan pers di gedung lembaga antirasuah pada Kamis malam (28/3). 

Berdasarkan data dari tim penyidik, mantan kader Partai Golkar itu sudah menyiapkan sekitar 400 ribuan amplop yang siap dibagikan kepada calon pemilih di daerahnya. Bowo diketahui maju dari Dapil Jawa Tengah II yang meliputi Kudus, Demak dan Jepara. 

"Masing-masing amplop diisi dengan uang dengan nominal Rp20 ribu dan Rp50 ribu," kata Febri lagi. 

Informasi yang berkembang, di dalam amplop itu terdapat stempel jempol yang mengarah ke kubu Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun, hal tersebut dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

"Sama sekali 84 kardus tidak digunakan untuk pilpres ke nomor satu. Sama sekali tidak ada tentang itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ini untuk kepentingan dia pribadi yang hendak mencalonkan lagi sebagai anggota DPR," kata Basaria pada malam ini. 

Ia turut menegaskan tidak ada tim sukses mana pun yang terlibat dalam kasus suap itu. Lalu, dari mana sumber uang untuk serangan fajar tersebut? 

Komisioner perempuan pertama di KPK itu mengatakan salah satu sumber uangnya dari suap yang diberikan oleh manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia. 

"Dari Humpuss saja nominal uang yang sudah disetor mencapai Rp1,3 miliar," kata dia lagi. 

Basaria mengatakan selain PT Humpuss Transportasi Kimia, ada pula uang yang disetor dari perusahaan lain. Saat ini hal tersebut masih didalam oleh penyidik KPK. 

Akibat perbuatan telah menerima suap, Bowo Sisik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis dini hari (28/3). 

Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times

Editorial Team