Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/ir.tamzil

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil mengungkap duit suap yang diterima oleh Bupati Kudus, Muhammad Tamzil digunakan untuk apa. Dalam pemberian keterangan pers, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan salah satu tujuan penggunaan uang itu untuk membayar cicilan mobil sang Bupati. 

"ATO (Agus Soeranto, staf khusus Bupati Kudus) mengatakan uang tersebut nantinya digunakan oleh NOM (Norman, ajudan Bupati) untuk membayar mobil Terrano (Nisan) milik Pak Bupati dan minta kepada NOM membuatkan kuitansi serta mengambil BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor)," ujar Basaria ketika memberikan keterangan pers pada Sabtu (27/7) di gedung KPK. 

Uang yang diterima oleh Tamzil sesungguhnya mencapai Rp225 juta. Namun, tidak diketahui dengan jelas mengapa barang bukti yang ditemukan oleh penyidik di lokasi operasi senyap pada Jumat (26/7) menjadi Rp170 juta. 

Kabag Pemberitaan dan Publikasi, Biro Humas KPK, Yuyuk Iskak Andriati membenarkan apabila ada selisih ditemukannya barang bukti berupa duit. 

"Selisih itu nanti akan ditelusuri lagi dari pemeriksaan baik tersangka maupun saksi," kata Yuyuk melalui pesan pendek kepada IDN Times

Kasus bermula ketika Bupati Tamzil melakukan pembicaraan dan meminta pada Staf Khusus Bupati, Agoes Soeranto untuk mencarikan uang sejumlah Rp250 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.

Agoes lantas menyampaikan permintaan tersebut kepada salah satu Ajudan Bupati Kudus, Uka Wisnu Sejati. Keduanya lantas berdiskusi perihal siapa yang akan dimintai uang.

Uka lantas teringat sosok Akhmad Sofian yang merupakan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus. Pada saat diangkat menjadi ajudan setelah Bupati Kudus dilantik, Akhmad pernah minta tolong pada Uka untuk membantu kariernya dan istrinya.

Uka lantas menanyakan kepada Akhmad perihal keinginannya agar kariernya dan karier sang istri dapat dibantu. Uka menyampaikan Bupati sedang membutuhkan uang sebesar Rp250 juta.

Saat itu Akhmad mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut. Hingga akhirnya pada Jumat (26/7) pagi pukul 06.00 WIB, Akhmad membawa uang sebesar Rp250 juta di dalam goodie bag berwarna biru ke rumah Uka.

Tanpa menghitung lagi jumlah uang di dalam goodie bag tersebut, Uka mengambil Rp 25 juta dari dalam goodie bag yang dianggap sebagai jatahnya.

Sisa uang dibawa dan diserahkan Uka pada Agoes di pendopo Kabupaten Kudus. Usai bertemu, uang tersebut dibawa ke ruang kerja Bupati. Agoes keluar membawa tas berisi uang dan menitipkannya di dalam tas Norman, Ajudan Bupati lainnya dengan disaksikan oleh Uka. 

Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT terhadap Bupati Kudus di IDN Times

Editorial Team