[BREAKING] Kronologi Kasus Dugaan Suap Bupati Probolinggo untuk Jual Beli Jabatan

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo yang melibatkan Bupati Puput Tantriana Sari dan anggota DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin bermula dari rencana pemilihan Kepala Desa serentak tahap II. Pemilihan Kepala Desa itu semula dijadwalkan pada 27 Desember 2021 tapi diundur.
KPK menyebut dengan adanya perubahan itu, terdapat 252 Kepala Desa dari 24 Kecamatan di Probolinggo yang selesai menjabat pada 9 September. ASN Pemkab Probolinggo yang diusulkan camat bakal mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut.
Untuk menentukan sosok yang mengisi kekosongan kepala desa, ada syarat khusus di mana usulan yang diajukan camat harus mendapat persetujuan Hasan Aminuddin berupa paraf dan nota dinas. Hasan merupaan representasi sekaligus suami Puput selaku orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo.
"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp20 juta, ditambah dalam
bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp5 juta per hektare," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (31/8/2021) dini hari.