Jakarta, IDN Times – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen terus memberikan layanan perbankan prima bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Pelayanan prima BRI dapat diperoleh masyarakat baik melalui saluran digital maupun luar jaringan (luring) dengan protokol yang ketat sesuai peraturan berlaku.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, seluruh layanan dan operasional BRI di kantor cabang konvensional tetap berjalan. Akan tetapi, penyesuaian dilakukan sesuai pembatasan-pembatasan yang sudah diatur oleh Pemerintah.
