Jakarta, IDN Times - Personel Brimob dan anggota Polres Tual di Maluku bentrok. Dari keterangan yang disampaikan Propam Polres Tual, ada dugaan penganiayaan personel yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh sekelompok personel Brimob BKO Resimen Pas 3 Pelopor di Pos SS, Polres Tual.
Dari keterangan yang diterima IDN Times, bentrok terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 23.40 WIT.
Menurut laporan, insiden dimulai sekitar pukul 23.00 WIT saat personel Polres Tual melaksanakan apel KRYD di lapangan Kotak Polres Tual, yang kemudian dilanjutkan dengan razia kendaraan di depan Pos SS.
Sekitar pukul 23.40 WIT, sebuah motor CRF 150 yang dikendarai dua orang dengan knalpot racing melaju dari arah komplek SKB ke Pos SS, mengeluarkan kata makian kepada petugas yang sedang bertugas, kemudian melanjutkan perjalanan.
"Ada sebuah motor CRF 150 yang berboncengan dengan menggunakan knalpot racing yang melaju dari arah komplek SKB ke Pos SS, sesaat sampai didepan Pos SS mereka mengeluarkan kata makian "dalam puki e kamong kenapa" dan langsung melaju terus melewati personel yang melaksanakan kegiatan KRYD," tulis laporan itu.