BRIN Sebut ASN di Eijkman Sebelum Peleburan Hanya Tenaga Administrasi

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) di Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sebelum dilebur ke BRIN pola kerjanya seperti tenaga administrasi. Menurutnya, para ASN di Eijkman sebelum ada peleburan tak bisa melakukan penelitian.
Tri mengatakan Eijkman merupakan unit proyek di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) sejak 1992. Dalam operasionalnya, Eijkman menggunakan dana APBN sekitar Rp30 miliar hingga Rp50 miliar.
"Setiap tahunnya, dia (Eijkman) dapat APBN yang besar antara Rp30-Rp50 miliar setiap tahunnya, kalau DIPA yang saya catat itu, sehingga para periset itu, yang PNS makanya itu tidak ngapa-ngapain, mereka itu diperlukan kayak tenaga administrasi," ujar Tri dalam acara Forum Pemred yang disiarkan secara virtual, Selasa (4/1/2021).
1. ASN di Eijkman pernah komplain karena tak bisa lakukan penelitian
Tri bercerita, ketika masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), ia mengetahui ASN di Eijkman protes karena tak bisa melakukan penelitian. Menurutnya, ASN di Eijkman memang tidak bisa melakukan penelitian.
"Ya gak bisa, wong dia bukan lembaga, jadi dia seperti tenaga administrasi yang dipinjamkan oleh Kemristek ke Eijkman, statusnya seperti itu. Jadi kan kasihan sekali," ucapnya.
Oleh karena itu, kata dia, peleburan Eijkman dalam BRIN salah satu tujuannya untuk membuka peluang para peneliti ASN agar mampu mengeluarkan ide apa yang ada di dalam pikirannya.
"Jadi sekarang Eijkman sudah lembaga resmi, itu pusat riset biologi molekuler Eijkman," katanya.