Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sebelumnya, memasuki 2022, nasib puluhan peneliti di Eijkman berada dalam kondisi yang tak pasti usai lembaga itu melebur ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sebelum dilebur ke dalam BRIN, Eijkman merupakan bagian dari unit proyek di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek).
Kini, Kemenristek pun dilebur dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses integrasi Eijkman ke dalam BRIN sudah mulai berjalan sejak September 2021. Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 mengenai Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang dirilis Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Agustus 2021.
Dalam Bab X Pasal 70 poin 1, tertulis "dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak berlakunya Perpres ini, kelembagaan, tugas, fungsi, dan kewenangan pada Lembaga Ilmu Pengatauan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Antariksa Nasional (LAPAN), dialihkan menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan BRIN," demikian bunyi Perpres tersebut.
Artinya, selain peneliti di Eijkman yang kebingungan dengan nasib mereka, para pegawai di BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI pun mengalami hal serupa. Khususnya, bagi mereka yang bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, mengatakan dengan terintegrasinya Kemenristek dan empat lembaga ke BRIN, maka akan menjadi unit resmi yang diberi nama PRBM Eijkman. "Jadi, kami lembagakan resmi dengan nama PRBM Eijkman di bawah Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati," ungkap Laksana di situs resmi BRIN yang dikutip Senin (3/1/2022).
PRBM Eijkman kini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Wien Kusharyoto. Ia menjelaskan nasib para peneliti Eijkman yang mayoritas bukan ASN itu, akan diputuskan usai Eijkman melebur dengan BRIN.
"Memang ada 113 tenaga honorer dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri). Lalu, sebanyak 71 di antaranya adalah tenaga honorer periset," ungkap Wien ketika dikonfirmasi, Senin.
Diketahui, dampak peleburan antara LBM Eijkman dengan BRIN sudah berlaku sejak 1 Januari 2022, dan kontrak tenaga honorer itu sudah berakhir hingga 31 Desember 2021.