Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono siap memberikan salinan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir yang dinyatakan hilang kepada Presiden Joko Widodo.
Dilansir Liputan6.com, (25/10), dalam acara yang digelar di kediaman SBY di Cikeas, mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi juga menandaskan bantahan mantan presiden SBY terkait selentingan bahwa pemerintah SBY waktu itu sengaja menghilangkan dokumen itu.
Ini merupakan pemenuhan janji Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY setelah muncul kabar bahwa Jaksa Agung M Prasetyo akan menemuinya untuk mencari dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF).
SBY berujar bahwa kejahatan yang menyebabkan meninggalnya Munir adalah kejahatan serius. Selain itu juga mencoreng demokrasi Indonesia pada waktu itu. Tak pelak masalah ini menjadi perhatian masyarakat Indonesia dan dunia.
SBY pun memberi kesempatan kepada mereka yang masih menganggap keadilan sejati belum terwujud, dia mengatakan selalu ada pintu untuk mencari kebenaran. Dia pun mendukung langkah presiden Jokowi untuk menyelesaikannya.