Jakarta, IDN Times - Isu omnibus law saat ini kembali memanas di tengah publik. Sebab, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dianggap mengesahkan undang-undang yang membuat para buruh atau pekerja semakin tidak sejahtera.
Kritikan pedas pun dilontarkan publik kepada DPR yang turut andil dalam pengesahan UU Cipta Kerja itu. Namun, jika memutar waktu kembali, UU yang baru disahkan 5 Oktober 2020 itu merupakan inisiatif pemerintah.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo memang menjadi orang yang pertama kali menyebut bahwa omnibus law akan menjadi kebijakan pemerintah ke depan, bahkan Presiden pula yang meminta DPR pada bulan Februari lalu agar memprioritaskan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
Tetapi, apakah Jokowi juga yang mencetuskan ide awal membentuk omnibus law?