Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menjelaskan, penggunaan chloroquine yang disebut dapat digunakan untuk membantu menanggulangi pandemik virus corona harus menggunakan resep dokter.
"Chloroquine ini harus dengan resep dokter," kata Adib saat dihubungi IDN Times pada Sabtu (21/3). Obat ini dijelaskannya bukan sebagai antivirus untuk COVID-19 namun digunakan dalam perawatan ketika Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami pemberatan gejala klinis.