Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Ilustrasi obat chloroquine) www.techstartsup.com

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Adib Khumaidi menjelaskan, penggunaan chloroquine yang disebut dapat digunakan untuk membantu menanggulangi pandemik virus corona harus menggunakan resep dokter.

"Chloroquine ini harus dengan resep dokter," kata Adib saat dihubungi IDN Times pada Sabtu (21/3). Obat ini dijelaskannya bukan sebagai antivirus untuk COVID-19 namun digunakan dalam perawatan ketika Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami pemberatan gejala klinis.

1. Bukan obat bebas yang bisa sembarang dibeli masyarakat

Waketum PB IDI, dr. Moh Adib Khumaidi, SpOT dalam diskusi di kawasan Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Adib menjelaskan, chloroquine hanya bisa dikonsumsi jika disertai dengan resep dokter. "Dan harus dilihat klinisnya oleh dokter," kata Adib kepada IDN Times.

Dia menjelaskan obat ini dikonsumsi seperti obat-obat lainnya yang harus melalui peresepan dokter.

"Karena semua obat kan harus melewati dokter. Bukan obat bebas ini, harus ada peresepan," kata Adib.

2. Chloroquine disebut sudah diproduksi di Indonesia

Editorial Team

Tonton lebih seru di