Kapolsek Ciampea Kompol Adi Fauzi menjelaskan bahwa Frank mengidap gangguan emosi (sering marah-marah). Hal tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari sang istri yang merupakan Warga Negara Indonesia.
"Mr Frank merupakan Warga Negara Prancis yang menikah dengan wanita Indonesia bernama Asmini. Istrinya menjelaskan bahwa suaminya mengidap gangguan emosi dan bahkan untuk tidur pun ditempatkan di luar rumah," kata Kompol Adi dalam keterangan persnya yang diunggah dari akun media sosial Polres Bogor.
Dalam mediasinya Frank menyadari akan kesalahan yang diperbuatnya karena telah emosi dan mengeluarkan perkataan yang tidak sepatutnya diucapkan karena ia tidak mengetahui bahwa kegiatan salawatan dan tadarus merupakan kegiatan umat Muslim.
"Mediasi dihadiri oleh Mr Frank dan Ustaz Ade Syafei. Mr Frank memohon maaf kepada Ustaz Ade Syafei dan warga sekitar atas perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut," jelas Kompol Adi.