Pemilik warung, Taryati mengatakan, saat pertama kali melihat bungkusan plastik hitam usai dia berbelanja air lontar bersama suaminya. Saat akan memasukkan barang, perempuan 41 tahun itu melihat ada plastik hitam berada di samping warungnya.
Awalnya, Taryati mengira barang tersebut merupakan paket pesanannya yang dibeli melalui online shop.
"Saya kira awalnya paket sepatu yang saya pesan, tetapi paket kan belum dibayar dan pesannya baru kemarin, saya jadi penasaran," ujar dia.
Taryati mengungkapkan, saat diangkat bungkusan tersebut terasa berat karena memiliki beban lebih dari satu kilogram. Karena penasaran, dia sempat membuka dan di dalamnya terdapat kaleng. Saat digoyang-goyang, bingkisan tersebut berbunyi dan dia meyakini bungkusan tersebut bukan paket sepatu.
"Saya lapor ke RT dan pak RT sempat dipindahkan ke belakang warung," ujar dia.
Taryati menuturkan, pengurus RT sempat membuka bungkusan menggunakan gagang sepatu karena merasa curiga dan cemas. Setelah dibuka, bungkusan tersebut terdapat tulisan "FPI Munarwan".
Atas temuan tersebut, pengurus RT berusaha menghubungi pengurus RW, kelurahan, dan Polsek Limo.
"Sama RT tidak dilanjutkan dibuka dan langsung menghubungi Polsek Limo," ucap Taryati.