Jakarta, IDN Times - Polisi akan memeriksa Direktur Utama Rumah Sakit (RS) UMMI, Bogor, Jawa Barat, sebagai saksi karena diduga menghalangi tugas Satgas COVID-19. Pemeriksaan akan dilakukan pada Senin, 30 November 2020.
"Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Dirut RS UMMI Andi Tatat dan sejumlah pihak sebelumnya dilaporkan karena dinilai tidak terbuka pada Satgas Covid-19 dan pemerintah perihal hasil tes usap (swab test) COVID-19 terhadap Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di sana.
