Jakarta, IDN Times - Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono menjelaskan alasannya tetap mengizinkan hajatan meski kasus pandemik COVID-19 sedang melonjak. Ia mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri yang memperkuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di mana tetap membolehkan kegiatan seni, sosial budaya dan kemasyarakatan di area yang bukan zona merah.
Sesuai instruksi itu, kegiatan dibatasi hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen dari kapasitas semula. Selain itu, selama kegiatan berlangsung, warga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Selanjutnya, di dalam aturan itu juga menyebut di dalam kegiatan kemasyarakatan tidak boleh ada hidangan makan di tempat," ungkap Budhi di program "Mata Najwa" yang tayang di stasiun Trans7 pada Rabu, 23 Juni 2021.
Sosok Budhi menjadi buah bibir karena videonya yang mendorong warga tetap beraktivitas seperti biasa viral di media sosial. Ia justru mengaku bingung mengapa semua kegiatan masyarakat kini malah dibatasi karena ada COVID-19.
Di program itu, Budhi mengklaim bisa melakukan pencegahan penularan COVID-19 sehingga tidak akan menimbulkan klaster baru. "Di dalam setiap acara yang dilakukan oleh masyarakat, ada program pendampingan protokol kesehatan. Daripada kami larang, tapi kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi," tutur dia lagi.
Bagaimana situasi pandemik COVID-19 di Kabupaten Banjarnegara?