Jakarta, IDN Times - Bupati Bener Meriah, Ahmadi, akhirnya mengenakan rompi oranye dan ditahan pada Kamis (5/7) usai diperiksa lebih dari 12 jam. Sejak tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam kemarin, Ahmadi membantah mengetahui pemberian uang bagi Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
Ia mengaku hanya didiamkan saja di kantor Polres Aceh Tengah dan Polda Banda Aceh dengan total 15 jam. Ahmadi dicegat oleh penyidik lembaga anti rasuah saat tengah menumpang mobil. Di dalam mobil itu terdapat empat orang, termasuk anggota DPRD Aceh, Usman Yakup.
"Dalam pencegatan saya, tidak ada barang bukti apa pun. Uang (suap) tidak ditemukan, yang ada hanya bundel perencanaan alokasi dana khusus yang berasal dari unit layanan terpadu yang sistemnya bisa diakses oleh siapa pun. Namun, penyidik merasa perlu meminta keterangan saya karena terkait OTT terhadap Bapak Gubernur Aceh," ujar Ahmadi kemarin siang seperti dikutip kantor berita Antara.
Lalu, apa aja pembelaan yang disampaikan oleh Ahmadi kepada media?