Jakarta, IDN Times - Usai diperiksa selama hampir 24 jam, Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar turun dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis sore (13/12). Ia mengenakan rompi berwarna oranye yang menandakan resmi menjadi penghuni baru tahanan lembaga antirasuah tersebut. Dalam data yang dimiliki oleh KPK, Irvan menjadi kepala daerah ke-106 yang diproses oleh lembaga antirasuah sejak 2004 lalu.
Ditemui media yang sudah lama menantinya, Irvan membantah telah memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan di SMP di Kabupaten Cianjur.
"Tidak, tidak ada sama sekali (pemotongan DAK)," ujar Irvan.
Ia pun turut meminta maaf kepada warga Cianjur, lantaran malah menjadi tahanan kasus korupsi. Padahal, Irvan dulu sempat mengimbau agar para pejabat di Cianjur agar menghindari perbuatan tersebut. Pada kenyataannya, justru ia sendiri yang korup dan diduga kuat oleh KPK melakukan korupsi di sektor pendidikan.
Lalu, bagaimana isi permintaan maaf Irvan?