Jakarta, IDN Times - Ternyata bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Kudus apabila ingin naik jabatan, tidak cukup memiliki pengalaman kerja dan kemampuan yang mumpuni. Mereka juga harus menyiapkan duit dalam jumlah besar.
Itulah yang terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Tamzil pada Jumat (26/7) kemarin. Rupanya, ia mematok dengan harga tertentu apabila ada ASN yang ingin naik posisi. Misal dari jabatan eselon III ke eselon II.
Dalam kasus yang diungkap di operasi senyap, Tamzil meminta uang Rp250 juta sebagai syarat untuk memberikan kenaikan jabatan kepada bawahannya. Ia kemudian diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan penerimaan suap jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Dalam OTT itu, penyidik memboyong tujuh orang ke gedung KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Lalu, oleh Bupati Tamzil, duit itu digunakan untuk apa ya?