Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap bahwa sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur diduga harus menyetor uang kepada Bupati Novi Rahman Hidayat.
Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).
"Dari informasi penyidik tadi untuk di level perangkat desa antara Rp10 sampai Rp15 juta. Kemudian untuk jabatan di atas itu sementara yang kami dapat informasi Rp150 juta," kata Agus.